Bukan Tanah Kosong: Kisah Salib Merah di Balik Proyek 3 Juta Hektar Papua

opini-aser-gobai-soal-perlawanan-salib-merah
Aser menyebut, sejak 2014 ribuan salib kayu setinggi 7 meter telah ditancapkan di sejumlah kabupaten, mulai dari Boven Digoel, Mappi, Merauke, hingga Jayapura.

Timika – Anggota Komisi IV DPRD Mimika Aser Gobai, S.T., menyatakan bahwa gerakan Palang Adat dan Salib Merah di Papua Selatan muncul sebagai respons masyarakat adat terhadap masuknya proyek strategis nasional di wilayah ulayat mereka.

Aser menyebut, sejak 2014 ribuan salib kayu setinggi 7 meter telah ditancapkan di sejumlah kabupaten, mulai dari Boven Digoel, Mappi, Merauke, hingga Jayapura.

Proses penancapan itu, menurutnya, selalu disertai ritual adat dan doa bersama dengan seruan “Wiha Nasohoa” yang berarti “Ini Tanahairku”.

Ia menilai gerakan tersebut merupakan adaptasi dari tradisi Hayo dan Miri masyarakat Awyu yang dulu berfungsi menjaga batas wilayah antarsuku.

Terkini, kata Aser, simbol itu diarahkan untuk menolak ekspansi perusahaan dan kebijakan negara yang menyasar 3 juta hektar lahan dalam program PSN Pangan dan Energi.

Aser juga menyoroti aspek hukum yang kerap tidak berpihak. Ia mengatakan, ketika upaya gugatan masyarakat adat kalah di pengadilan, simbol salib merah menjadi penanda terakhir bahwa tanah tersebut masih dijaga pemiliknya.

Lebih jauh, ia melihat gerakan ini sebagai bentuk Kekristenan Pribumi yang diadaptasi dalam konteks lokal Papua.

Menurutnya, iman yang hidup di masyarakat tidak lagi menjadi alat kolonial, melainkan dipakai untuk memperkuat perlawanan damai sekaligus menjaga lingkungan.

“Pembangunan yang mengabaikan hak ulayat hanya akan melahirkan konflik dan kerusakan lingkungan,” ujar Aser seperti yang dikutip dari opininya.

Ia menegaskan, hutan bagi masyarakat adat bukan lahan kosong, melainkan sumber pangan, obat, dan warisan budaya yang dijaga turun-temurun.

Aser menutup dengan menekankan bahwa pengakuan terhadap hak adat adalah syarat mutlak bagi pembangunan yang adil di Papua.

Ia menilai kekuatan gerakan Salib Merah ada pada sifatnya yang damai, terbuka, dan sepenuhnya digerakkan oleh masyarakat sendiri. Red

Sumber: Opini tertulis Aser Gobai, S.T., Anggota Komisi IV DPRD Mimika | Pemerhati Hak Masyarakat Adat dan Lingkungan dengan judul Salib Merah sebagai Bentuk Perlawanan Masyarakat Adat Papua

Email admin@yapekopa.org

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak