Salib Merah sebagai Bentuk Perlawanan Masyarakat Adat Papua

salib-merah-simbol-perlawanan-orang-papua


Tulisan merupakan opini dari

Aser Gobai, S.T.

Anggota Komisi IV DPRK Mimika

Fraksi Eme Neme Yaware | Partai NasDem

Pemerhati Hak Masyarakat Adat dan Lingkungan dan Aktivis Buruh Papua di Timika

===


Gerakan Palang Adat dan Salib Merah di Papua Selatan muncul sebagai respons langsung masyarakat adat terhadap ekspansi proyek besar yang mengancam wilayah ulayat mereka. Sejak 2014, ribuan salib kayu dicat merah dan ditancapkan di Boven Digoel, Mappi, Merauke, hingga Jayapura. Prosesnya melibatkan ritual adat, doa, dan seruan kolektif “Wiha Nasohoa” yang berarti “Ini Tanahairku!”.

Makna gerakan ini bisa dilihat dari tiga sisi:

Pertama, penegasan hak atas tanah. Salib Merah merupakan pengembangan dari tradisi Hayo dan Miri pada masyarakat Awyu. Dulu tanda ini dipakai untuk menjaga batas wilayah antarsuku. Kini fungsinya bergeser untuk menolak masuknya perusahaan dan proyek negara seperti PSN Pangan dan Energi yang menargetkan 3 juta hektar lahan di Papua Selatan. Ketika gugatan hukum masyarakat adat kalah di pengadilan, simbol ini menjadi penanda terakhir bahwa tanah itu masih dijaga pemiliknya.

Kedua, lahirnya teologi pembebasan lokal. Masyarakat menyebut salib ini sebagai “salib perdamaian” sekaligus pengingat moral. Kekristenan di sini tidak lagi dipakai sebagai alat kolonial, melainkan diadaptasi dalam bahasa dan budaya lokal. Inilah bentuk Kekristenan Pribumi yang menjadi alat perlawanan sekaligus identitas.

Ketiga, kritik terhadap pembangunan yang tidak berpihak. Negara dan korporasi sering melihat hutan adat sebagai lahan kosong yang bisa dialihfungsikan. Padahal bagi masyarakat adat, hutan adalah sumber pangan, obat, dan warisan budaya. Gerakan ini menunjukkan bahwa pembangunan tanpa pengakuan hak ulayat hanya melahirkan konflik dan kerusakan lingkungan.

Kekuatan gerakan ini terletak pada sifatnya yang damai, terbuka, dan digerakkan langsung oleh masyarakat. Pesannya jelas: Papua bukan wilayah kosong, dan masyarakatnya masih ada untuk mempertahankan tanah mereka.

Karena itu, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat luas perlu memahami bahwa pengakuan terhadap hak adat adalah syarat utama pembangunan yang adil di Papua. Tanpa itu, konflik akan terus berulang.

===

Referensi: http://Jubi.com, “Mengenal gerakan Palang Adat dan Salib Merah di Papua Selatan”

Posting Komentar

Formulir Kontak