![]() |
| Pansus Moker lakukan pertemuan bersama Disnakertrans Kabupaten Mimika, Rabu, 6/5/2026. |
TIMIKA, https://yapekopa.org – Panitia Khusus Mogok Kerja DPRD Mimika mempertanyakan tindak lanjut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika terhadap Surat Penegasan Gubernur Papua dan Nota Pemeriksaan Pertama dari Disnaker Provinsi Papua.
Pertanyaan itu mencuat dalam pertemuan Pansus dengan Disnaker Mimika yang digelar di Kantor Disnakertrans Mimika di Pusat Pemerintahan SP3 , Rabu 6/5/2026.
Anggota Pansus Moker yang juga anggota DPRD Mimika dari Partai NasDem, Aser Gobai, mengatakan Disnaker Mimika mengaku belum memiliki dua dokumen kunci tersebut.
“Kami tanya tindak lanjut Surat Penegasan Gubernur Papua dan Nota Pemeriksaan Pertama Disnaker Provinsi. Jawaban mereka: belum punya dokumennya,” kata Aser Gobai kepada yapekopa, Rabu 6/5/2026.
Aser yang duduk di Komisi IV DPRD Mimika menyebut pengakuan itu sebagai temuan serius. Menurut dia, tidak adanya dokumen menunjukkan ada kelalaian dinas terkait.
“Ini kelalaian. Dampaknya, karyawan mogok kerja di lingkungan Freeport terus yang menjadi korban selama 9 tahun,” tegas Aser.
Surat Penegasan Gubernur Papua dan Nota Pemeriksaan Pertama merupakan instrumen penting dalam penyelesaian mogok kerja. Nota Pemeriksaan Pertama dari Disnaker Provinsi biasanya memuat perintah dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pengusaha dan dinas kabupaten.
Pansus Moker dibentuk DPRD Mimika untuk mengurai konflik mogok kerja 8.300 buruh PT Freeport Indonesia yang berlangsung sejak 1 Mei 2017. Konflik dipicu program furlough yang secara sepihak diberlakukan perusahaan dan itu dinilai melanggar Perjanjian Kerja Bersama dan UU Ketenagakerjaan.
Selain itu, Pansus Moker ini juga mendalami isu privatisasi dan kontraktor PTFI yang tergabung dalam mogok kerja.
Aser menilai Disnaker Mimika sebagai instansi teknis ketenagakerjaan seharusnya aktif mengawal dokumen dari provinsi.
“Kalau surat Gubernur dan Nota Pemeriksaan saja tidak dipegang, bagaimana mau melindungi buruh? Pantas 9 tahun tidak selesai,” ujarnya.
Ia mendesak Disnaker segera berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Papua untuk meminta salinan dokumen dan menjalankan rekomendasi.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapat konfirmasi dari Kepala Disnakertrans Mimika terkait alasan belum dimilikinya dokumen tersebut.
Pansus Moker menyatakan akan membawa temuan ini ke rapat lanjutan DPRD dan meminta pertanggungjawaban freeport dan dinas terkait nasib 8.300 buruh Freeport yang mogok. Stv
