![]() |
| Ketua Pansus Moker Freeport DPRD Kabupaten Mimika, Derek Tenouye |
Jakarta – Panitia Khusus Penanganan Mogok Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika melakukan pertemuan resmi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja, Ir. H. Said Iqbal, M.E. Pertemuan berlangsung di Gedung Mandiri, kawasan Kebun Jeruk, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Said Iqbal sendiri baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026.
Delegasi yang hadir dipimpin Ketua Pansus Derek Tenouye, didampingi Wakil Ketua Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, serta anggota Elias Mirip, Aser Gobai, Merry Pungutan, Ancelina Beanal, dan Adolina Magal. Turut hadir staf ahli sekaligus penasihat hukum pekerja dari LBH Papua Emanuel Gobai, Koordinator Buruh Mogok Kerja PTFI Billy Laly, serta Obet Mbiam‑biam.
Dalam pembicaraan tersebut, Derek Tenouye menjelaskan bahwa pembentukan panitia bertindak sebagai wadah perlindungan atas masalah ketenagakerjaan yang dialami ribuan tenaga kerja di Mimika. Masalah ini berlangsung hampir sembilan tahun namun belum mendapatkan penyelesaian menyeluruh dari negara.
“Kami hadir menyampaikan aspirasi karena persoalan ini sudah berjalan lama. Selama sembilan tahun kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja di Papua Tengah masih dirasakan belum cukup jelas dan nyata,” ujar Derek.
Ia menambahkan, durasi tersebut bukan waktu singkat. Kondisi kemanusiaan yang dialami para pekerja menjadi alasan utama panitia bekerja sungguh‑sungguh mencari jalan keluar. Pansus menyampaikan harapan agar negara hadir mewujudkan keadilan bagi lebih dari 2.400 pekerja PT Freeport Indonesia yang mulai melakukan aksi mogok sejak tahun 2017.
Derek juga menegaskan komitmen tim untuk terus mengawal proses hukum, mengingat dokumen yang menyatakan keabsahan mogok kerja telah dikeluarkan oleh instansi berwenang. Tugas ini dijalankan semata‑mata demi mendengar dan memperjuangkan hak rakyat yang terus menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat.
“Kami bekerja bukan atas kepentingan kelompok politik maupun lembaga pemerintahan saja, melainkan karena rakyat yang setiap hari datang menyampaikan harapan agar hak‑hak mereka diperhatikan,” tegasnya.
Pansus menetapkan batas waktu hingga bulan Agustus mendatang guna mendorong respons dan langkah nyata dari pemerintah pusat serta pihak terkait. Apabila hingga batas waktu tersebut belum ada kemajuan berarti, panitia berencana meningkatkan langkah perjuangan di tingkat daerah agar perhatian terhadap masalah ini makin diperkuat.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menyatakan kesiapannya mendukung penyelesaian masalah tersebut sesuai fungsi utamanya: memberikan masukan kebijakan dan analisis langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga berjanji akan berusaha mendapatkan arahan khusus dari Presiden agar penanganan dapat berjalan lebih terarah. Selanjutnya, hasil masukan tersebut akan diselaraskan dan dikoordinasikan erat dengan kementerian‑kementerian yang memiliki kewenangan pelaksanaan di lapangan.
“Tugas kami meliputi penyusunan analisis dan rekomendasi kebijakan. Setelah disampaikan kepada Presiden, kami akan berusaha mendapatkan arahan khusus penanganan. Pelaksanaannya nanti akan kami jalankan secara terpadu bersama kementerian terkait,” jelas Said Iqbal. Red
Email admin@yapekopa.org