![]() |
| Aliko Walia awal setelah terkena tembakan yang diduga berasal dari peluru aparat bersenjata (sumber foto: suarapapua.com) |
Mulia, Puncak, Papua Tengah – Seorang anak perempuan korban luka tembak di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Desera alias Aliko Walia (8), meninggal dunia di RS Mulia, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Selasa (19/5) pukul 14.00 WIT.
Kabar duka itu disampaikan Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo, yang menerima informasi dari Pendeta Yeri Telenggen di Mulia.
“Sejak terkena tembak, korban dirawat di rumah sakit akibat luka yang diderita. Sayangnya, nyawa adik ini tidak tertolong,” ujar Eka melalui pesan singkat dari Jakarta.
Desera menjadi korban saat terjadi kontak senjata antara Satgas Koops TNI Habema dan kelompok TPNPB OPM di Distrik Kembru pada 14 April lalu. Ia tertembak di dada sebelah kiri.
Eka menilai perhatian pemerintah daerah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terhadap korban luka berat masih minim. Padahal, sejumlah warga sipil lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Jenazah Aliko langsung dimakamkan dengan cara dikremasi pada hari yang sama, 19 Mei 2026, sesuai tradisi yang berlaku di wilayah pegunungan tengah Papua.
Tim gabungan pencari fakta yang dipimpin Eka Yeimo, Ketua Wilayah II GKII Pendeta Dr. Hans Wakerkwa, dan Ketua YKKMP Theo Hesegem mencatat sedikitnya 12 warga sipil meninggal dalam serangkaian kontak senjata di Distrik Kembru dan sekitarnya.
Beberapa korban luka yang masih dirawat antara lain:
- Anite Kogoya (30), warga hamil 8 bulan tertembak di dagu hingga leher, kini dirawat di Jayapura.
- Tahanan Tabuni (20), luka tembak di betis kiri.
- Pipanggen Murib (54), terkena serpihan mortir di punggung kaki kiri.
- Pendeta Etinus Walia (47), tertembak di siku kiri saat mengevakuasi warga sambil memegang Alkitab dan bendera Merah Putih.
- Enebagawi Kogoya (39), penyandang disabilitas luka di paha kiri akibat serpihan mortir.
- Babungga Murib (32), lengan kanan cedera berat akibat serpihan mortir.
- Delton Walia (4), luka di kaki dan mata. Bocah ini sempat dikira meninggal dan diletakkan di atas jenazah ibunya, namun kemudian diketahui masih hidup.
- Kondisera Walia (9), dan
- Nokia Murib (21) juga mengalami luka akibat serpihan mortir.
Komnas HAM RI mengecam operasi penindakan di Kembru yang menewaskan warga sipil. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut peristiwa 14 April itu menyebabkan 12 warga sipil meninggal, termasuk anak dan perempuan, serta belasan lainnya luka berat.
“Operasi yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Serangan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional,” tegas Anis di Jakarta, 18 April.
Komnas HAM meminta Panglima TNI mengevaluasi operasi Satgas Habema dan mendorong penegakan hukum yang transparan.
Lembaga itu juga mendesak pemerintah pusat dan daerah memberikan perlindungan serta pemulihan kesehatan dan psikologis bagi para korban.
Untuk diketahui, kontak senjata di Distrik Kembru terjadi pada 14 April 2026 sebagai bagian dari operasi penindakan Satgas Koops TNI Habema terhadap kelompok TPNPB OPM.
Distrik Kembru dan beberapa wilayah lain di Kabupaten Puncak memang menjadi area konflik bersenjata yang berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi geografis yang sulit dan terbatasnya akses layanan kesehatan membuat penanganan korban sipil kerap terhambat.
Hingga kini, tim independen bersama lembaga gereja dan LSM lokal masih terus memantau kondisi korban dan melakukan pendampingan di lapangan. Red
