![]() |
| Pansus Moker Freeport dalam pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua |
Jayapura, – Ketua Panitia Khusus Moker DPRK Mimika Derek Tenouye menegaskan Pemerintah Provinsi Papua siap membantu menuntaskan kasus mogok kerja karyawan dalam lingkungan PT Freeport Indonesia yang berlarut-larut, tetapi kunci penyelesaiannya terletak pada sinergi lintas wilayah.
“Pada prinsipnya Pemprov Papua sangat mendukung untuk melakukan penyelesaian terhadap kasus moker yang sudah sekian lama,” ujar Derek mengutip sikap Pemprov Papua dalam rapat pembahasan tindak lanjut Surat Penegasan Gubernur dan Nota Pemeriksaan Pertama, Jumat, 8/5/2026.
Derek, politikus Partai Bulan Bintang dari Komisi II DPRK Mimika, mengungkapkan Pemprov Papua telah menerima dokumen kajian terkait kasus moker.
“Pemprov siap untuk membantu melakukan penyelesaian dengan menelaah seluruh regulasi atau segala hal yang sudah dibuktikan dalam bentuk dokumen-dokumen,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengingatkan nota pemeriksaan pertama dan tanggapan resmi PT Freeport Indonesia yang telah diterbitkan belum menjadi solusi final bagi ribuan pekerja moker.
“Itu bukan merupakan penyelesaian yang diberikan Pemprov Papua kepada teman-teman moker,” tegas Derek.
Menurut dia, Pemprov Papua kini menantikan dukungan konkret dari dua pihak.
“Yang dibutuhkan oleh mereka (Pemprov Papua) adalah dukungan dari rekan-rekan Kabupaten Mimika, kemudian dukungan dari rekan-rekan di Pemerintah Papua Tengah,” kata Derek.
“Sehingga bisa berkolaborasi bersama-sama untuk menuntaskan kasus moker yang sudah sekian lama,” lanjutnya.
Ia menekankan pendekatan kemanusiaan mesti diutamakan.
“Rasa kemanusiaan kepada masyarakat Papua akan didahulukan,” ucapnya.
“Sehingga pasti ada titik temu yang bisa kita sepakati bersama-sama untuk bisa menyelesaikan itu,” tambah Derek.
Kasus moker mencuat sejak 2017 setelah lebih dari 8.000 pekerja dalam lingkungan PT Freeport Indonesia dirumahkan secara sepihak pasca-aksi mogok kerja. Hingga 2026, mayoritas belum memperoleh kepastian pesangon maupun status hubungan kerja.
Derek menyebut Pansus Moker DPRK Mimika akan memfasilitasi pertemuan tripartit antara Pemprov Papua, Pemprov Papua Tengah, dan Pemkab Mimika dalam waktu dekat.
“Tanpa kolaborasi, kasus ini akan terus menjadi pekerjaan rumah kemanusiaan,” pungkasnya. Drk
