![]() |
| Penyerahan Surat keputusan DPRD Kabupaten Mimika No 11 Tahun 2026 Tentang Penetapan Persetujuan Panitia khusus DPRK Kab Mimika |
Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Karyawan Mogok (Moker) DPRD Kabupaten Mimika menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Mimika yang memuat sejumlah rekomendasi terkait persoalan pekerja mogok di lingkungan PT Freeport Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Selasa, 6 Oktober 2026, di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan anggota Pansus Moker DPRD Kabupaten Mimika, Aser Gobai, Sabtu (10/10/26).
Aser mengatakan, SK DPRD Kabupaten Mimika tersebut berisi sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada berbagai lembaga dan instansi terkait, termasuk PT Freeport Indonesia. Ia berharap rekomendasi tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
"SK DPRD Kabupaten Mimika yang berisi rekomendasi terkait persoalan karyawan mogok telah kami serahkan secara langsung melalui Staf Khusus Presiden di Kantor Staf Presiden di Jakarta," kata Aser.
Menurutnya, persoalan pekerja mogok di lingkungan PT Freeport Indonesia bukan semata-mata persoalan hubungan industrial, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta pemenuhan hak-hak pekerja di Kabupaten Mimika.
Aser berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan mendorong adanya penyelesaian yang adil, termasuk pemulihan terhadap hak-hak pekerja yang terdampak.
Selain kepada Presiden, Aser mengatakan, SK DPRD Kabupaten Mimika yang sama juga telah diserahkan kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) pada Senin, 5 Oktober 2026, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta.
"Kami juga telah menyerahkan SK yang sama kepada Menteri HAM. Harapan kami, Kementerian HAM dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan persoalan hak asasi manusia yang berkaitan dengan pekerja mogok di lingkungan PT Freeport Indonesia dapat diselesaikan dan hak-hak korban dapat dipulihkan," ujarnya.
Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Mimika juga menyampaikan SK tersebut kepada Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Aser berharap rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika tersebut dapat menjadi perhatian Said Iqbal dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang dapat mendorong penyelesaian persoalan pekerja mogok.
"Kami berharap Bung Said Iqbal juga dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika, terutama menyangkut hak-hak pekerja mogok agar dapat dipulihkan," kata Aser.
Menurut Aser, penyampaian SK kepada sejumlah lembaga pemerintah pusat merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Mimika untuk memastikan persoalan pekerja mogok tidak berhenti pada tingkat daerah, tetapi mendapat perhatian dan penyelesaian dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Mimika akan terus mengawal rekomendasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh lembaga dan instansi terkait.
"Intinya, kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah pusat. Hak-hak pekerja harus diperhatikan dan persoalan ini harus diselesaikan secara adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. ***
