KPK saat memeriksa Gubernur Papua di kediaman pribadi Lukas Enembe di Jayapura, Papua |
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan alasan ikut serta dalam pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Firli Bahuri mengatakan, dirinya sebagai pimpinan tak akan membiarkan anggotanya bertugas sendiri di tempat yang dapat mengancam keselamatan jiwanya.
Baca jugaMahfud MD Sebar Hoax Soal Gubernur Papua Lukas Enembe
Ia menyinggung soal penyidik KPK yang sempat batal melakukan pemeriksaan sebelumnya karena ada unjuk rasa penolakan dari pendukung Lukas Enembe.
Hal itu jugalah yang menjadi alasan dirinya datang langsung ke Papua menemui Lukas Enembe.
"Kami pimpinan tak pernah membiarkan anggota saya berjalan bertugas sendiri apalagi sampai mengancam keselamatan jiwanya," ucap Firli Bahuri di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
"Kita tahu 12 September lalu, anggota saya ke sana tak bisa dilakukan pemeriksaan karena ada unjuk rasa besar. Karenanya kami pandang penting pimpinan KPK ke sana," tutur Firli Bahuri.
Baca jugaPenyebab LE Berurusan dengan KPK hingga Semua Rekening Miliknya Diblokir
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September 2022.
Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang selalu beralasan sakit.
Ditambah lagi, sejumlah massa berkerumun di depan rumah Lukas Enembe di Papua.
Oleh karena itu KPK dan tim dokter IDI memutuskan untuk ke Papua guna melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Dnl
Email admin@yapekopa.org